Dapatkan diskon 50% untuk aktivasi sebelum 31 Desember 2023
Solusi untuk implementasi Rekam Medis Elektronik bagi Praktek Mandri Dokter/Dokter Gigi
Sidoarjo, 1 Septmber 2023 - Mendekati tenggat waktu penting implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, UPQuality dan FORKOMTIKNAS (Forum Komunikasi Teknologi Informasi Kesehatan Nasional) bersama narasumber terkemuka mengadakan Workshop "Kiat Implementasi Rekam Medis Elektronik Berbasis Sistem Manajemen Mutu". Acara ini bertujuan untuk membantu para tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan memahami dan mengimplementasikan RME sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022.
Workshop ini diadakan dalam tiga batch, yaitu Batch 1 pada Jumat-Sabtu, 28-29 Juli 2023, Batch 2 pada Jumat-Sabtu, 04-05 Agustus 2023, dan Batch 3 (One Day Training) pada Kamis, 31 Agustus 2023, dengan lebih dari 100 peserta bergabung melalui platform Zoom. Acara ini juga tersedia dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000 per orang.
Narasumber yang sangat terkemuka di bidang teknologi kesehatan turut berperan dalam workshop ini. Narasumber pertama adalah Bapak dr. Daryo Wimbosoro Soemitro.,Sp.,BS, yang juga merupakan Ketua FORKOMTIKNAS (Forum Komunikasi Teknologi Informasi Kesehatan Nasional). Narasumber kedua adalah Bapak Muawan Asyir, S.Kom., CEO Averin, dan narasumber ketiga adalah dr. Ahmad Hidayat, MSc., MBA, Ketua Technical Working Group SATUSEHAT.
Workshop ini memberikan peserta wawasan yang mendalam tentang cara mengimplementasikan RME berdasarkan Sistem Manajemen Mutu. Para peserta akan mendapatkan dokumen Sistem Manajemen Mutu Penyelenggaraan RME sesuai dengan Permenkes 24/2022 yang siap pakai, bimbingan teknis mulai dari pendaftaran hingga penggunaan RME, serta panduan pendaftaran ke SATUSEHAT secara langsung.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan bimbingan dan konsultasi selama 90 hari terkait penggunaan RME di tempat praktik mereka. Ini adalah peluang berharga untuk mempersiapkan diri dan memastikan kesiapan dalam menghadapi masa depan dengan RME yang efisien dan sesuai dengan regulasi.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022 mengamanatkan penggunaan RME di fasilitas pelayanan kesehatan mulai 31 Desember 2023, menjadikan workshop ini sebagai platform penting bagi para tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memenuhi persyaratan peraturan tersebut. Workshop ini mendukung perkembangan sektor kesehatan menuju era digital yang lebih efisien, akurat, dan berkualitas.
Dengan berakhirnya workshop Batch 1, para peserta telah mengambil langkah awal dalam persiapan menuju era digital di bidang kesehatan. Workshop Batch 2 dan 3 akan terus memberikan bimbingan dan pengetahuan bagi peserta yang ingin memastikan bahwa praktik kesehatan mereka siap menghadapi masa depan yang semakin digital.(sk)
Solusi untuk implementasi Rekam Medis Elektronik bagi Praktek Mandri Dokter/Dokter Gigi