FK Universitas
Trisakti Jakarta
Fakultas
Kedokteran Universitas Trisakti diresmikan oleh Pemerintah Indonesia pada
tanggal 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan
Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar/tahun 1965 dan No. 014/dar/tahun 1965 yang
ditandatangani oleh Menteri PTIP, Dr. Sjarif Thajeb. Sejak berdirinya sehingga
sekarang ini telah meluluskan 6.452 dokter, dimana sebagian besar alumnus
tersebut telah menduduki posisi strategis di kesehatan dan masyarakat saat ini
Sejak tahun
2005 Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti melaksanakan sistem KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi) dengan lama masa studi 11 semester. Kurikulum
berprinsip dasar tersebut dituangkan dalam modul-modul yang memiliki rangkaian
pengalaman belajar tatap muka, tutorial, seminar, kuliah pakar, praktikum
ilmu-ilmu kedokteran dasar, basis clinical skills training, dan kepaniteraan
klinik di Rumah Sakit Pendidikan dan Puskesmas. Kurikulum setiap 5 tahun sekali
mengalami perbaikan dan penyempurnaan sesuai perkembangan ilmu kedokteran
nasional dan global. Untuk merampungkan seluruh pengalaman belajar tersebut
maka pendidikan kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibagi
dalam dua jenjang program studi yang berkesinambungan yaitu Program Studi
Kedokteran (PSK) dan dilanjutkan dengan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter
(PSPPD) atau kepaniteraan klinik. Izin operasional dan kreditasi senantiasa
diperbarui setiap 5 tahun. Pada tahun 2021, Prodi Kedokteran mendapat
akreditasi A dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi bidang Kesehatan.
Untuk menjaga
standar mutu dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Fakultas Kedokteran
memiliki Jaminan Mutu Fakultas. Fasilitas fisik yang kini dimiliki oleh
Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti telah dianggap memadai sepenuhnya,
sehingga program pengembangan berikutnya lebih diarahkan terutama
diprioritaskan pada peningkatan kualitas dosen serta pengelolaannya. Untuk
meningkatkan kulalitas dosen, Fakultas Kedokteran telah mengirimkan sejumlah
dosen untuk studi lanjutan pada strata S3 di berbagai perguruan tinggi baik di
dalam maupun di luar negeri, serta di lingkup Universitas Trisakti sendiri.
Pada akhir tahun 2020/2021 Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti memiliki
tenaga pengajar sebanyak dosen yang terdiri atas Dosen Tetap 123 orang dan
Dosen Tidak Tetap sebanyak 24 orang. Dosen Tetap yang berpendidikan doktor atau
Sp2 sebanyak 17 orang, serta memiliki kualifikasi jabatan akademik Lektor
keatas sebanyak 12 orang. Nisbah antara Dosen Biasa dengan mahasiswa sesuai
dengan standar Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.