STIKes Eka Harap
Palangkarayaa
STIKES EKA HARAP merupakan perguruan tinggi
dilingkungan departemen
Pendidikan nasional dibawah
pembinaan direktur jendral pendidikan
tinggi, berkedudukan di Palangka Raya provinsi Kalimanatan Tengah, dan
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 162/D/O/2009 tentang Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan EKA HARAP
di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan.
Atas dasar ini, terjadi perubahan Akademi Keperawatan EKA HARAP di
Palangka Raya. Sejak awal pendidikan, Yayasan EKA HARAP Palangka Raya
berkomitmen untuk berpartisipasi membangun Kalimanatan Tengah di bidang
pendidikan Kesehatan dengan harapan setelah lulus kembali ke daerahnya untuk mengabdikan
diri, khususnya dalam bidang kesehatan
masyarakat. Untuk mencapai lulusan tersebut, pada Tahun ajaran 1989/1990,
Yayasan EKA HARAP Palangka Raya mendirikan Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP
berdasarkan izin tanggal 24 Juni 1989 Nomor: 148/Kep/Diknakes/VI/1989.
Penyelenggaraan
pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP Palangka Raya sampai dengan
tahun ajaran 2000/2001 telah meluluskan sebanyak 10 (sepuluh) angkatan dengan
jumlah lulusan sebanyak kurang lebih 450 orang yang seluruhnya sudah
mengabdikan diri diwilayah Kalimantan Tengah sebagai PNS. Sejak tahun ajaran
1999/2000, Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP tidak lagi menerima siswa baru
karena akan mempersiapkan diri konversi ke Akademi Keperawatan.
Berdasarkan
hasil akreditasi institusi Diknakes dengan surat Keputusan Nomor:
KS/00/02/4/3/4267, tanggal 31 Desember tentang hasil akreditasi SPK EKA HARAP
Palangka Raya dengan nilai 81, 34 strata B. Dan atas dasar itu SPK EKA HARAP
Palangka Raya dapat ditingkatkan statusnya (dikonversikan) menjadi Akademi
Keperawatan EKA HARAP Palangka Raya dengan surat Rekomendasi dari Kepala Kantor
Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 Februari
2000, Nomor : DL.02.02.3.0284, selanjutnya penyelenggaraan AKPER EKA HARAP
Palangka Raya didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor :
HK.00.06.1.3.0724.1. Tentang ijin penyelenggaraan. Tahun ajaran 2000/2001
merupakan penerimaan angkatan I AKPER EKA HARAP dan sampai tahun ajaran
2009/2010 AKPER EKA HARAP Palangka Raya telah menerima sebanyak 11 angkatan dan
pada tanggal 1 Oktober 2009 dan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor: 162/D/O/2009 tentang pengalihan pembinaan
Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan ke
Departemen pendidikan Nasional dan perubahan bentuk Akademi Keperawatan EKA
HARAP Palangka Raya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) EKA HARAP
Palangka Raya.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.