STIKes Pelamonia Makasar
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau
menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Insdiknakesad jajaran Kesdam
XIV/Hsn awalnya terdiri dari Tiga Institusi yaitu Stikes Pelamonia (Prodi S-1
Administrasi Rumah Sakit dan Prodi D-III Farmasi), Akademi Keperawatan dan
Akademi Kebidanan. Yang masing-masing berdiri berdasarkan: (1) Surat Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.2.4.1.04532 tanggal 24
Nopember 2005 tentang izin konversi SPK Rumkit TK II Pelamonia Kesdam
VII/Wirabuana menjadi Akademi Keperawatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana. (2) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.03.2.4.1.04387 tanggal 24 Nopember 2007 tentang perpanjangan izin
penyelenggaraan pendidikan Akper Pelamonia Kesdam VII/Wrb. (3) SK Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 169/D/O/2010 Tanggal 19 Nopember 2010. Tentang
penetapan Akademi Keperawatan RS. Tk.II Pelamonia di Makassar Sul-Sel yang
diselenggarakan oleh YWBKH di Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta di Bawah
Pembinaan Kementerian Kesehatan Menjadi Akper RS. Tk.II Pelamonia di Makassar
Propinsi Sul-Sel yang diselenggarakan Oleh YWBKH di Jakarta Pusat Provinsi DKI
Jakarta di Bawah Pembinaan Kementerian Pendidikan Nasional. (4) Surat
Keputusan Mendiknas RI Nomor 13204/D/T/K-IX/2012 tanggal 09 Oktober 2012
tentang perpanjangan ijin Program Studi Keperawatan jenjang D-3 Akademi
Keperawatan Rumah Sakit Tk.II Pelamonia. Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor
430/E/O/2014 tanggal 2 Oktober 2014, tentang Izin Perubahan Nama Akademi
Keperawatan Rumah Sakit TK.II Pelamonia di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
menjadi Akademi Keperawatan Pelamonia Kesdam VII/Wirabuana Makassar.
Penyelenggaraan
pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP Palangka Raya sampai dengan
tahun ajaran 2000/2001 telah meluluskan sebanyak 10 (sepuluh) angkatan dengan
jumlah lulusan sebanyak kurang lebih 450 orang yang seluruhnya sudah
mengabdikan diri diwilayah Kalimantan Tengah sebagai PNS. Sejak tahun ajaran
1999/2000, Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP tidak lagi menerima siswa baru
karena akan mempersiapkan diri konversi ke Akademi Keperawatan.
Berdasarkan
hasil akreditasi institusi Diknakes dengan surat Keputusan Nomor:
KS/00/02/4/3/4267, tanggal 31 Desember tentang hasil akreditasi SPK EKA HARAP
Palangka Raya dengan nilai 81, 34 strata B. Dan atas dasar itu SPK EKA HARAP
Palangka Raya dapat ditingkatkan statusnya (dikonversikan) menjadi Akademi
Keperawatan EKA HARAP Palangka Raya dengan surat Rekomendasi dari Kepala Kantor
Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 Februari
2000, Nomor : DL.02.02.3.0284, selanjutnya penyelenggaraan AKPER EKA HARAP
Palangka Raya didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor :
HK.00.06.1.3.0724.1. Tentang ijin penyelenggaraan. Tahun ajaran 2000/2001
merupakan penerimaan angkatan I AKPER EKA HARAP dan sampai tahun ajaran
2009/2010 AKPER EKA HARAP Palangka Raya telah menerima sebanyak 11 angkatan dan
pada tanggal 1 Oktober 2009 dan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor: 162/D/O/2009 tentang pengalihan pembinaan
Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan ke
Departemen pendidikan Nasional dan perubahan bentuk Akademi Keperawatan EKA
HARAP Palangka Raya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) EKA HARAP
Palangka Raya.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.