Poltekes Unggulan
Kalimantan
Sejarah
berdirinya Politeknik Unggulan Kalimantan (POLANKA) berawal dari pemikiran dan
keinginan Pembina Yayasan Pucuk Merah (YPM) yang selama ini menyelenggarakan
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Unggulan Husada (Jurusan Farmasi dan
Analis Kesehatan) tentang tujuan keberlanjutan pendidikan lulusan SMK Unggulan
Husada ke tingkat lebih tinggi minimal Diploma III. Pada tahun 2011 dilakukan
pertemuan, diskusi, dan pembentukan team yang merealisasikan gagasan tersebut.
Setelah melakukan kajian dan studi ke berbagai institusi pendidikan tinggi,
maka disepakatilah bahwa perguruan tinggi yang akan dibentuk adalah pendidikan
vokasional di jenjang Diploma III dengan pertimbangan bahwa pendidikan vokasi
bisa langsung bekerja dan bersaing di dunia kerja setelah lulus kuliah.
Berdasarkan hal
tersebut Pembina Yayasan membentuk Yayasan Pucuk Merah di hadapan Notaris Linda
Kenari pada tanggal 09 Agustus 2011 dengan Akta No. 63 di Banjarmasin. Pengurus
YPM bermufakat pada tanggal 19 Oktober 2011 untuk mengusulkan pendirian POLANKA
dengan 5 (lima) program studi Diploma III, yaitu: (1) Farmasi; (2) Fisioterapi
(3) Teknik Elektromedik; (4) Analis Kesehatan (5) Perekam Medis dan Informasi
Kesehatan. Permohonan pembukaan program studi di Politeknik Unggulan Kalimatan
disampaikan oleh Ketua YPM kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktur
Kelembagaan dan Kerjasama tertanggal 11 November 2011. Usulan tersebut mendapat
dukungan dari Koordinator Kopertis Wilayah XI Kalimantan melalui surat- Nomor:
1088/K11.A/KL/2012 tanggal 25 Juni 2012 perihal Dukungan Pembukaan Program
Studi dan Pendirian Politeknik Unggulan Kalimantan.
Proses usulan
pendirian terus berlanjut dengan banyak umpan balik berupa saran dan masukan,
sehingga pada tanggal 07 Oktober 2014 terbitlah Surat Direktur Kelembagaan dan
Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 7665/E.E2/KL/2014 tentang
presentasi/paparan usul pendirian Perguruan Tinggi. Tanggal 17 Oktober 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat
Keputusan Nomor: 602/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Politeknik Unggulan
Kalimantan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pucuk Merah di Kota Banjarmasin
Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dikti melalui surat
Nomor: 7742/E1.3/HK/2014 sebagai payung hukum pelaksanaan Tridarma Perguruan
Tinggi POLANKA.