Poltekes Unggulan Kalimantan


Sejarah berdirinya Politeknik Unggulan Kalimantan (POLANKA) berawal dari pemikiran dan keinginan Pembina Yayasan Pucuk Merah (YPM) yang selama ini menyelenggarakan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Unggulan Husada (Jurusan Farmasi dan Analis Kesehatan) tentang tujuan keberlanjutan pendidikan lulusan SMK Unggulan Husada ke tingkat lebih tinggi minimal Diploma III. Pada tahun 2011 dilakukan pertemuan, diskusi, dan pembentukan team yang merealisasikan gagasan tersebut. Setelah melakukan kajian dan studi ke berbagai institusi pendidikan tinggi, maka disepakatilah bahwa perguruan tinggi yang akan dibentuk adalah pendidikan vokasional di jenjang Diploma III dengan pertimbangan bahwa pendidikan vokasi bisa langsung bekerja dan bersaing di dunia kerja setelah lulus kuliah.

Berdasarkan hal tersebut Pembina Yayasan membentuk Yayasan Pucuk Merah di hadapan Notaris Linda Kenari pada tanggal 09 Agustus 2011 dengan Akta No. 63 di Banjarmasin. Pengurus YPM bermufakat pada tanggal 19 Oktober 2011 untuk mengusulkan pendirian POLANKA dengan 5 (lima) program studi Diploma III, yaitu: (1) Farmasi; (2) Fisioterapi (3) Teknik Elektromedik; (4) Analis Kesehatan (5) Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Permohonan pembukaan program studi di Politeknik Unggulan Kalimatan disampaikan oleh Ketua YPM kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktur Kelembagaan dan Kerjasama tertanggal 11 November 2011. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Koordinator Kopertis Wilayah XI Kalimantan melalui surat- Nomor: 1088/K11.A/KL/2012 tanggal 25 Juni 2012 perihal Dukungan Pembukaan Program Studi dan Pendirian Politeknik Unggulan Kalimantan.

Proses usulan pendirian terus berlanjut dengan banyak umpan balik berupa saran dan masukan, sehingga pada tanggal 07 Oktober 2014 terbitlah Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 7665/E.E2/KL/2014 tentang presentasi/paparan usul pendirian Perguruan Tinggi. Tanggal 17 Oktober 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 602/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Politeknik Unggulan Kalimantan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pucuk Merah di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dikti melalui surat Nomor: 7742/E1.3/HK/2014 sebagai payung hukum pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi POLANKA.

Poltekes Unggulan Kalimantan

Client Name
: POLANKA
Service
: Konsultan Mutu Pendidikan
Start Date
: Nov 07, 2023
End Date
: Nov 07, 2023
Status
: Completed