FK Universitas
Warmadewa Bali
Pada Tanggal 12
November 1983 dalam acara Rapat Kerja Daerah Korpri Bali di Kertasabha
Denpasar, Ketua Unit Korpri Universitas Udayana Drs. Putu Kuna Winaya
mengusulkan pendirian Universitas Korpri, dengan prinsip dasar ”biaya pendidikan terjangkau dan mutu
terjamin” yang kemudian dikembangkan menjadi "bermutu, berintegritas dan
berwawasan lingkungan". Usulan pendirian Universitas Korpri ini
dimaksudkan sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum
terakomodasi di Perguruan Tinggi Negeri. Setelah mendapat ijin Korpri Pusat,
Ketua Pengurus Korpri Bali (Drs. Sembah Subhakti) dan Ketua Korpri Unit Universitas
Udayana (Drs. Putu Kuna Winaya) sepakat untuk membentuk Universitas Korpri.
Selanjutnya pada bulan Juni 1984 dilakukan penyusunan proposal pendirian
Universitas Korpri dengan melibatkan unsur Korpri Universitas Udayana dan Korpri Pemerintah Daerah, sekaligus
menetapkan Badan Pendiri yang terdiri dari Drs. Sembah Subhakti, Drs. Putu Kuna
Winaya, I Ketut Widjana,SH, dan I Wayan Waya, SH.
Tanggal 17 Juli
1984, Universitas Warmadewa resmi didirikan dan. Kepengurusan yayasan
ditetapkan susunannya pada Rapat Korpri Bali tanggal 30 Juli 1984. Setelah
kelengkapan Badan-Badan Yayasan terbentuk, selanjutnya dilaporkan kepada
Kopertis Wilayah VIII, bahwa Universitas Korpri telah berdiri dengan nama
Universitas Warmadewa. Nama Universitas Warmadewa diberikan oleh Gubernur Bali
yang waktu itu dijabat Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sebagai bentuk apresiasi
terhadap Raja Bali zaman sebelum Majapahit dari Dinasti Warmadewa. Pada tanggal
15 Agustus 1984 Prof. dr. I Gusti Agung Gde Puthra ditetapkan sebagai Rektor
Pertama Universitas Warmadewa.
Perkuliahan perdana dilakukan dihalaman Kampus Unud pada tanggal 17
September 1984 yang sampai sekarang diperingati sebagai hari lahirnya
Universitas Warmadewa. Sesuai SK Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali No.
05/ Yas.Korp/VII/84, Universitas Warmadewa terdiri atas 6 (enam) fakultas dan 1
(satu) pendidikan non-gelar. Dalam perkembangan selanjutnya Koordinator
Kopertis Wilayah VIII memberi persetujuan pembukaan unit-unit
fakultas/jurusan/program studi di lingkungan Universitas Warmadewa dan
memberikan ijin operasional terhadap 18 Program Studi yang diasuh dengan surat
No. 187/Kop.VIII/B/02/1985 tanggal l0 Nopember l985
Sejak 25
November 1986 sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.
0825/0/1986 telah ditetapkan Status Terdaftar bagi ke-6 (enam) fakultas dan
terakhir berdasarkan SK Mendikbud RI No. 455/0/1991 tanggal 8 Agustus 1991, No.
0641/0/1991 tanggal 13 Desember 1992 serta SK Dirjen Dikti No. 81/Kep/1992
tanggal 2 April 1992 seluruh Fakultas/ Jurusan/ Program Studi di lingkungan
Universitas Warmadewa telah berstatus Diakui.Saat ini Universitas Warmadewa
yang memiliki motto: "Guna Widya Sewaka Nagara" memiliki 14 Progam
Studi Sarjana (S1) dan 3 Program Pascasarjana (S2) yaitu: Magister Manajemen,
Magister Ilmu Hukum, dan Magister Linguistik yang telah memiliki Ijin
Operasional. Sedangkan Program Studi S1 Psikologi, S2 Magister Ilmu
Pemerintahan (MIP) dan Magister Administrasi Publik (MAP) sedang dalam proses
pengusulan ke Dikti Kemendikbud RI.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.