Fakultas Kedokteran Trisakti

Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti diresmikan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar/tahun 1965 dan No. 014/dar/tahun 1965 yang ditandatangani oleh Menteri PTIP, Dr. Sjarif Thajeb. Sejak berdirinya sehingga sekarang ini telah meluluskan 6.452 dokter, dimana sebagian besar alumnus tersebut telah menduduki posisi strategis di kesehatan dan masyarakat saat ini

Sejak tahun 2005 Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti melaksanakan sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dengan lama masa studi 11 semester. Kurikulum berprinsip dasar tersebut dituangkan dalam modul-modul yang memiliki rangkaian pengalaman belajar tatap muka, tutorial, seminar, kuliah pakar, praktikum ilmu-ilmu kedokteran dasar, basis clinical skills training, dan kepaniteraan klinik di Rumah Sakit Pendidikan dan Puskesmas. Kurikulum setiap 5 tahun sekali mengalami perbaikan dan penyempurnaan sesuai perkembangan ilmu kedokteran nasional dan global.

Untuk merampungkan seluruh pengalaman belajar tersebut maka pendidikan kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dibagi dalam dua jenjang program  studi yang berkesinambungan yaitu Program Studi Kedokteran (PSK) dan dilanjutkan dengan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (PSPPD) atau kepaniteraan klinik. Izin operasional dan akreditasi senantiasa diperbarui setiap 5 tahun. Pada tahun 2021, Prodi Kedokteran mendapat akreditasi A dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi bidang Kesehatan.

Untuk menjaga standar mutu dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Fakultas Kedokteran memiliki Jaminan Mutu Fakultas. Fasilitas fisik yang kini dimiliki oleh Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti telah dianggap memadai sepenuhnya, sehingga program pengembangan berikutnya lebih diarahkan terutama diprioritaskan pada peningkatan kualitas dosen serta pengelolaannya. Untuk meningkatkan kulalitas dosen, Fakultas Kedokteran telah mengirimkan sejumlah dosen untuk studi lanjutan pada strata S3 di berbagai perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, serta di lingkup Universitas Trisakti sendiri. Pada akhir tahun 2020/2021 Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti memiliki tenaga pengajar sebanyak dosen yang terdiri atas Dosen Tetap 123 orang dan Dosen Tidak Tetap sebanyak 24 orang. Dosen Tetap yang berpendidikan doktor atau Sp2 sebanyak 17 orang, serta memiliki kualifikasi jabatan akademik Lektor keatas sebanyak 12 orang. Nisbah antara Dosen Biasa dengan mahasiswa sesuai dengan standar Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi.

Fakultas Kedokteran Trisakti

Client Name
: FK Trisakti
Service
: Konsultan Mutu Pendidikan
Start Date
: Dec 10, 2019
End Date
: Dec 19, 2019
Status
: In Progress