Universitas Panca
Sakti Tegal
UNIVERSITAS
PANCASILA TEGAL oleh Pengurus YAYASAN PENDIDIKAN PANCASILA TEGAL melalui Surat
Keputusan Nomor Org/1.001/1980 tanggal 1 Maret 1980 tentang Pendirian
Universitas Pancasila Tegal. Surat Keputusan KOPERTIS Wilayah V Jawa Tengah
Nomor 090/K/22/Kop/1980 tanggal 21 Juni 1980 keberadaan Universitas Pancasila
Tegal dikukuhkan.
Keputusan
Pengurus Yayasan Pendidikan Pancasila Tegal Nomor C.I.PRB/S.K/YPP/X/1984
tertanggal 1 Oktober 1984, Universitas Pancasila Tegal berubah nama menjadi
Universitas Pancasakti Tegal. Pergantian nama Universitas Pancasila Tegal
menjadi Universitas Pancasakti Tegal dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan melalui Surat Keputusan Nomor 0191/0/1985 tanggal 20 April 1985.
Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan serta surat dari DIKTI dan surat dari
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila di Jakarta, maka melalui
Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pendidikan Pancasila Tegal Nomor
C.I.PRB/S.K/YPP/X/1984 tertanggal 1 Oktober 1984, Universitas Pancasila Tegal
berubah nama menjadi Universitas Pancasakti Tegal.
Akta Notaris
Nomor 45 tanggal 27 November 1986 oleh Ratna Sintawati Tanujaya, SH. yang
isinya antara lain: Merubah nama Yayasan Pendidikan Pancasila Tegal menjadi
Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal; Merubah nama Universitas Pancasila Tegal
menjadi Universitas Pancasakti Tegal; Memberhentikan dari kedudukannya sebagai
anggota Pengurus, yaitu: Soenoto, BA, sebagai Wakil Ketua II;Petrus Handoyo, sebagai
Bendahara II. (Terhitung sejak tanggal 9 Juni 1982).
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.