Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang

Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang merupakan satu-satunya Rumah Sakit Pemerintah yang terletak di Kabupaten Bogor bagian barat. Wilayah Kabupaten Bogor bagian barat ini memiliki luas wilayah 969.792 meter kuadrat terdiri dari 14 kecamatan, 150 desa, dan 1.300.465 jiwa.

Awal berdiri Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang ini adalah dimulai pada tahun 2001 pemerintah Kabupaten Bogor membangun gedung rumah sakit yang berlokasi di Desa Cibeber I Kecamatan Leuwiliang dengan lahan seluas 3,5 hektar dengan luas bangunan 10.491,9 meter kuadrat, terdiri dari tiga gedung dua lantai. Mulai difungsikan pemanfaatannya pada tahun 2003 meliputi pelayanan rawat jalan saja, sedangkan pelayanan rawat inap mulai ada tahun 2006 dengan jumlah tempat tidur pasien perawatan sebanyak 32 buah tempat tidur dan saat itu baru satu gedung yang bisa dipergunakan, yaitu gedung A dengan tenaga sebagian besar diambil dari Puskesmas Leuwiliang.

Pada awal beroperasinya pelayanan, RSUD Leuwiliang statusnya masih UPTD Puskesmas Leuwiliang dan untuk membedakannya dengan Puskesmas Leuwiliang maka disebutlah nama “Persiapan Rumah Sakit Leuwiliang”. Dalam perkembangannya animo masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di persiapan rumah sakit cukup tinggi hal ini terlihat dari jumlah kunjungan pasien baik pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap di Persiapan RSD Leuwiliang pada bulan September 2009 Pemerintah Kabupaten Bogor melanjutkan pembangunan gedung rumah sakit ditambah dengan 4 gedung untuk sarana penunjang (Instalasi Gizi, IPSRS, Loundry dan gudang Farmasi) sesuai dengan standard dan kebutuhan sebuah rumah sakit.

Selain pembangunan fisik gedung juga dilengkapi dengan perlengkapan medis dan sarana pendukung lainnya serta sumber daya manusianya meliputi penempatan dokter spesialis, penambahan tenaga medis dan paramedis serta tenaga-tenaga pendukungnya. Pada tanggal 23 Februari 2010 Persiapan RSD Leuwiliang diresmikan operasionalnya sebagai Rumah Sakit Umum Daerah oleh Gubernur Jawa Barat. Dan resmi beroperasional sebagai Rumah Sakit mulai 1 Maret 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2011.

RSUD Leuwiliang

Client Name
: dr. Vitrie Winastri
Service
: Konsultan Manajemen
Start Date
: Aug 01, 2023
End Date
: Oct 02, 2023
Status
: In Progress