Universitas
Pendidikan Ganesha Bali
Universitas
Pendidikan Ganesha (Undiksha) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, tanggal 11 Mei 2006. Sejarah
perkembangan Universitas Pendidikan Ganesha sangat panjang dan sangat terkait
dengan sejarah pendidikan guru di Indonesia. Pada tahun 1950-an, di Indonesia
didirikan Kursus B-I (baca B satu) dan B-II (baca B dua) yang bertugas mendidik
calon guru SMTA. Terkait dengan kebijakan tersebut, pada tahun 1955 di
Singaraja didirikan Kursus B-I Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan
Kursus B-I Perniagaan pada tahun 1957. Selain lembaga pendidikan guru berupa
kursus B-I dan B-II, pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan
Guru (PTPG) di empat kota, yaitu Malang, Bandung, Batusangkar dan Tondano pada
tahun 1954. Pada tahun 1958, PTPG diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) dan menjadi bagian dari suatu Universitas. Menghindari adanya
dualisme lembaga yang menangani masalah pendidikan guru, sejak 1 Januari 1960
semua kursus B-I dan B-II di Indonesia diintegrasikan ke dalam FKIP pada
universitas terdekat.
Seirama dengan
kebijaksanaan yang diambil pemerintah, sejak tanggal 1 Januari 1962,
Kursus B-I Bahasa Indonesia dan Kursus
B-I Perniagaan Singaraja dijadikan FKIP Cabang Universitas Airlangga Surabaya.
Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena sejak di buka Universitas Udayana
Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1962, FKIP Cabang Universitas Airlangga dilepas
dari Universitas Airlangga dan selanjutnya diintegrasikan ke Universitas
Udayana menjadi FKIP Univerisitas Udayana. Keberadaan FKIP sebagai lembaga yang
menangani masalah pendidikan guru mendapat tandingan dari kelompok orang yang
mendirikan lembaga Pendidikan guru dengan nama Institut Pendidikan Guru (IPG).
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno mengambil
kebijakan dengan mengintegrasikan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (IKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.1 Tahun 1963.
Berpijak dari SK Presiden No.1 Tahun 1963, tahun itu juga FKIP Universitas
Udayana dilepas dan diintegrasikan pada IKIP Malang, menjadi IKIP Malang Cabang
Singaraja.
IKIP Malang
Cabang Singaraja temyata hanya bertahan sekitar lima tahun karena tahun 1968
IKIP Malang Cabang Singaraja kembali diintegrasikan ke Universitas Udayana
menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu
Pendidikan (FIP). Langkah ini diambil karena adanya kebijakan pemerintah untuk
mengintegrasikan kembali semua IKIP Cabang di Indonesia ke Universitas atau
Institut Negeri terdekat, yang tertuang pada SK Dirjen Perguruan Tinggi No. l61
Tahun 1967. Sampai dengan tahun 1979, Fakultas Keguruan Universitas Udayana
memiliki 9 (sembilan) jurusan, yaitu: 1) Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia,
2) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, 3) Jurusan Pendidikan Matematika, 4)
Jurusan Pendidikan Fisika, 5) Jurusan Pendidikan Biologi, 6) Jurusan Pendidikan
Ekonomi, 7) Jurusan Pendidikan Sejarah, 8) Jurusan Pendidikan Geografi, dan 9)
Jurusan CiviclHukum. Pada tahun 1980 Fakultas Keguruan menambah satu jurusan
lagi, yaitu Jurusan Pendidikan Kimia. Sementara itu, pada waktu yang sama,
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Udayana mengelola 2 (dua) jurusan,
yaitu Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan Jurusan Pedidikan Luar Sekolah
(PLS).
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.