Poltekes Kemenkes
Samarinda
Politeknik
Kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan
Kementerian Kesehatan RI yang berada di bawah Badan Pengembangan Pemberdayaan
Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan) mempunyai tugas pokok
melaksanakan pendidikan Vokasi dan Profesi yang menghasilkan lulusan di bidang
Keperawatan, Kebidanan dan Analis Kesehatan. Politeknik Kesehatan (Poltekkes)
Kemenkes Kalimantan Timur berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan
Kesos RI Nomor: 298/Menkesos/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan tata kerja
Politeknik Kesehatan terakhir diperbarui berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan No nomor: 855/MENKES/SK IX/2009 tentang Susunan dan Uraian Jabatan
Serta Tata Hubungan Kerja Politeknik Kesehatan. Perkembangan Politeknik
kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur sejalan dengan Undang-Undang Pendidikan
Tinggi No.12 Tahun 2012 khususnya Pasal 29 ayat 2 sesuai dengan Peraturan
Presiden No.8 Tahun 2012 tentang KKNI dan menjadi acuan dalam pengembangan
jalur vokasi dan profesi.
Dibentuknya
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur dimulai dengan
adanya kebutuhan dan tuntutan akan pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit
pada saat itu, yaitu sekitar tahun 1960 dengan dilaksanakannya program
pendidikan yang disebut BMT (Basic Medical Training). BMT merupakan pendidikan
dalam bentuk pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan bagi tenaga
kesehatan dengan dasar pendidikan terendah lulusan SD/SMP. Kemudian
ditingkatkan menjadi pendidikan 1 tahun disebut sekolah guru kesehatan atau
sekolah penjenang kesehatan B dengan input pendidikan ini berasal dari lulusan
SD. Pada saat yang sama, karena tuntutan pelayanan yang lebih baik, maka
sekolah penjenang kesehatan yang berasal dari lulusan SMP juga diselenggarakan
dan disebut sekolah penjenang kesehatan C kemudian berkembang dan disebut SPK A
dengan lama pendidikan 2 tahun.
Dengan adanya
tuntutan akan pelayanan kesehatan bagi kesehatan bagi kesehatan ibu dan bayi
juga menuntut dibukanya sekolah bidan pada tahun 1963. Input untuk pendidikan
bidan ini yaitu lulusan SMP dengan lama pendidikan 3 tahun. Dengan perkembangan
dari berbagai segi kehidupan dan berjalannya waktu sekolah bidan terus
berlangsung. Kemudian sekolah penjenang kesehatan B ditiadakan dan sekolah
penjelang kesehatan C/SPK A ditingkatkan jenjangnya menjadi sekolah perawat /
sekolah pengatur rawat dengan rekrutmen calon siswanya yang berasal dari
lulusan SMP yang diselenggarakan selama 3 tahun. Pada tahun 1972 sekolah bidan
ditutup, sekolah pengatur rawat dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan
(SPK) Depkes pada tahun 1977. Sekolah bidan yang pada awalnya calon peserta
didiknya dari lulusan SMP ditambah 3 tahun pendidikan bidan dikonversi menjadi
program pendidikan bidan yaitu lulusan SPK/SPR ditambah 1 tahun pendidikan
bidan. Pada tahun 2000 SPK ditutup, yang sedang berlangsung diselesaikan untuk
diluluKeputusanan dan yang baru (siswa TK.I) menjadi sekolah yang setara dengan
sekolah kejuruan dimana kurikulumnya juga berbeda dengan SPK yang sudah
berakhir.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.