Poltekes Kemenkes Samarinda

Politeknik Kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang berada di bawah Badan Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan) mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan Vokasi dan Profesi yang menghasilkan lulusan di bidang Keperawatan, Kebidanan dan Analis Kesehatan. Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kalimantan Timur berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesos RI Nomor: 298/Menkesos/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan terakhir diperbarui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No nomor: 855/MENKES/SK IX/2009 tentang Susunan dan Uraian Jabatan Serta Tata Hubungan Kerja Politeknik Kesehatan. Perkembangan Politeknik kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur sejalan dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi No.12 Tahun 2012 khususnya Pasal 29 ayat 2 sesuai dengan Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 tentang KKNI dan menjadi acuan dalam pengembangan jalur vokasi dan profesi.

Dibentuknya Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur dimulai dengan adanya kebutuhan dan tuntutan akan pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit pada saat itu, yaitu sekitar tahun 1960 dengan dilaksanakannya program pendidikan yang disebut BMT (Basic Medical Training). BMT merupakan pendidikan dalam bentuk pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan bagi tenaga kesehatan dengan dasar pendidikan terendah lulusan SD/SMP. Kemudian ditingkatkan menjadi pendidikan 1 tahun disebut sekolah guru kesehatan atau sekolah penjenang kesehatan B dengan input pendidikan ini berasal dari lulusan SD. Pada saat yang sama, karena tuntutan pelayanan yang lebih baik, maka sekolah penjenang kesehatan yang berasal dari lulusan SMP juga diselenggarakan dan disebut sekolah penjenang kesehatan C kemudian berkembang dan disebut SPK A dengan lama pendidikan 2 tahun.

Dengan adanya tuntutan akan pelayanan kesehatan bagi kesehatan bagi kesehatan ibu dan bayi juga menuntut dibukanya sekolah bidan pada tahun 1963. Input untuk pendidikan bidan ini yaitu lulusan SMP dengan lama pendidikan 3 tahun. Dengan perkembangan dari berbagai segi kehidupan dan berjalannya waktu sekolah bidan terus berlangsung. Kemudian sekolah penjenang kesehatan B ditiadakan dan sekolah penjelang kesehatan C/SPK A ditingkatkan jenjangnya menjadi sekolah perawat / sekolah pengatur rawat dengan rekrutmen calon siswanya yang berasal dari lulusan SMP yang diselenggarakan selama 3 tahun. Pada tahun 1972 sekolah bidan ditutup, sekolah pengatur rawat dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Depkes pada tahun 1977. Sekolah bidan yang pada awalnya calon peserta didiknya dari lulusan SMP ditambah 3 tahun pendidikan bidan dikonversi menjadi program pendidikan bidan yaitu lulusan SPK/SPR ditambah 1 tahun pendidikan bidan. Pada tahun 2000 SPK ditutup, yang sedang berlangsung diselesaikan untuk diluluKeputusanan dan yang baru (siswa TK.I) menjadi sekolah yang setara dengan sekolah kejuruan dimana kurikulumnya juga berbeda dengan SPK yang sudah berakhir.

Poltekes Kemenkes Samarinda

Client Name
: Poltekes Kemenkes Samarinda
Service
: Konsultan Mutu Pendidikan
Start Date
: Nov 07, 2023
End Date
: Nov 07, 2023
Status
: Completed